SUPERVISI OLEH PENGAWAS
Supervisi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dengan tujuan membimbing,membina,memfasilitasi kepala sekolah,guru,tenaga kependidikan untuk meningkatkna efektivitas mutu pendidikan di satuan pendidikan. Pada tanggal 10 Januari 2022 SDN 2 Palangan mendapatkan giliran untuk dilakukan supervisi oleh pengawas.Semua guru kelas dan Guru Mapel sudah siap dengan segala sesuatunya yang hendak disupervisi ( perangkat pembelajaran).
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan permasalahan dilapangan,maka dapat disimpulkan supervisi yang dilakukan di SDN 2 Palangan pada hari itu dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan oleh pengawas yang memahami tugas dan fungsinya dengan baik yang nantinya dapat meningkatkan mutu pembelajaran.